Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Chintami, Tedi Rahmawan. "Dulu mereka pisah ranjang sekarang resmi pisah rumah. Rumah itu kan kantor juga di Patal Senayan atas nama Chintami," jelas Tedi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2009).
Pada Rabu (10/6/2009) ini Tedi mewakili kliennya menjalani sidang cerai dengan agenda jawaban dari pihak tergugat yaitu Bayu. Apa jawabannya, Tedi baru akan mempelajarinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai orang ketiga, ditegaskan Tedi, baik Bayu dan Chintami tidak berselingkuh. "Orang ketiga saya sudah confirm, nggak ada," tukasnya.
Pekan depan, sidang cerai Chintami-Bayu memasuki agenda pembuktian. Bukti-bukti yang akan diajukan di antaranya akte nikah dan perjanjian pranikah mengenai harta gono-gini.
(eny/eny)











































