"Itu target kami. Karena selain buat studio musik juga buat kantor manajemen artis," kata Kepala Sudin Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jaksel, Widiyo Dwiyono, kepada detikcom di Jalan Sekolah Duta V saat menyegel kantor English First, Jakarta Selatan, Senin(8/6/2009).
Rumah Dhani yang berlokasi di Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, ini merupakan salah satu dari 70 rumah yang akan disegel Pemkot Jakarta Selatan. Rumah-rumah itu secara bertahap akan disegel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widiyo mengaku tidak akanΒ pandang bulu dalam menindak rumah yang disalahgunakan peruntukannya."Termasuk rumahnya Ahmad Dhani. Sudah ada daftarnya di Pak Camat. Semua sudah ada listnya," ujarnya.
(aan/eny)











































