Menurut pengacara Rihanna, Donald Etra, kliennya akan datang ke pengadilan pada 22 Juni mendatang sebagai saksi. Sidang akan melanjutkan perkara pemukulan terhadap Rihanna yang terjadi 8 Februari lalu.
"Hakim menasihati saya bahwa akan ada panggilan tertulis untuk Rihanna sebagai saksi di sidang pendahuluan," ujar Donald dikutip detikhot dari Aceshowbiz, Jumat (29/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus tersebut, Chris dikenai sanksi atas perkara ancaman dan melakukan kekerasan. Jika dinyatakan bersalah Chris mungkin saja dipenjara selama 4 tahun 8 bulan.
(yla/yla)











































