Bukan hanya Tety yang menangis, sejumlah kerabat Marcella yang hadir juga tak kuasa menahan rasa sedihnya. Kesedihan itu berawal ketika Marcella membacakan pengalamannya dinasehati oleh orangtuanya.
"Saya ingat betul kata-kata orangtua saya yang mengatakan, mengingat kesalahan orang sangt mudah, tapi mengingat kebaikan orang itu sangat sulit. Kata-kata itulah yang terus saya ingat," ucapnya saat membacakan pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Kamis (28/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembelaan Marcella yang diberi judul 'Hampa Sebuah Keadilan' dibuat untuk menanggapi tuntutan jaksa. Dalam pembelaannya Marcella tetap merasa tidak pernah memerintahkan atau terlibat secara langsung dalam aksi penyekapan dan penganiyaan Agung Setiawan.
Bukan hanya Marcella yang menyiapkan pembelaannya, kuasa hukumnya juga melakukan hal yang sama. Kuasa hukum Marcella, Hotman Paris, menyusun pembelaan kliennya dari sudut pandang hukum pidana.
Hotman tetap bersikukuh kalau tuntutan jaksa tidak tepat karena banyak saksi dan barang bukti yang tidak mendukung dakwaan.
(fjr/fjr)











































