"Ada kewajiban dari Jose untuk memenuhi biaya sehari-hari di luar pendidikan dan kesehatan," ujar pengacara Lusy, Mada R. Mardanus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2009).
Kedua anak Lusy dan Jose memang masih kecil. Ia pun siap berbagi dengan sang suami. Dalam proses perceraian pun keduanya telah membagi jatah bertemu dengan anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lusy sempat berpesan walaupun anak diasuh Lusy, tapi mas Jose masih tetap ayahnya. Dan dari pihak Lusy dan keluarga tidak akan menghalang-halangi mas Jose bertemu anaknya," jelas Mada.
Dalam persidangan disebut dengan jelas berapa jumlah nominal yang diminta Lusy. Namun sayang pengacaranya tidak mau membongkar angka tersebut.
(yla/eny)