Dalam sidang perceraian yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, baik Lusy ataupun Jose Purnomo tak menampakkan diri. Keduanya kompak diwakili kuasa hukum mereka.
"Hari ini sudah diputus. Hakim mengabulkan gugatan dan hak asuh diberikan pada Lusy," ujar Liz Asnahwati, pengacara Jose ditemui usai sidang, Kamis (28/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harta gono-gini nggak jadi masalah. Secara prinsip sudah disepakati," jelas pengacara Lusy, Mada R. Mardanus.
(yla/yla)