Ananda Mikola Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Ananda Mikola Dituntut 2,5 Tahun Penjara

- detikHot
Senin, 25 Mei 2009 16:06 WIB
 Ananda Mikola Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Jakarta - Pembalap Ananda Mikola mendapat tuntutan penjara lebih lama dari Marcella. Ananda dituntut 2 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Marcella hanya 1,5 tahun penjara.

Jika Marcella hanya didakwa dengan pasal perampasan hak kemerdekaan orang lain dan perbuatan tidak menyenangkan, pada Ananda pasalnya lebih berlapis. Kakak Moreno Soeprapto itu dianggap melanggar tiga hal.

Jaksa penuntut umum menuntut Ananda 2,5 tahun penjara karena ia dianggap sengaja melakukan tindak kekerasan. Putra Tinton Soeprapto itu juga dianggap sengaja memberikan kesempatan dan sarana untuk melakukan tindakan kekerasan serta terbukti membantu merampas kemerdekaan orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5/2009) itu, Ananda terlihat tenang ketika mendengar ia dituntut lebih lama dari Marcella. Sementara sang ibunda, Mintje yang berada di barisan pengunjung sidang tampak kaget.

"Kok begitu, padahal nggak ada yang terbukti," ujarnya.

Sidang Ananda akan dilanjutkan kembali pada 28 Mei dengan agenda pembelaan.

(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads