Soal hak asuh tersebut rupanya sudah menjadi komitmen bersama Helmy dan Acy, sapaan akrab Harfansy. Saat Acy menggugat cerai pada 2006 lalu kemudian mencabut gugatannya, pasangan suami-istri yang sudah menikah selama 20 tahun itu membuat kesepakatan.
"Kalau ada gugatan cerai lagi dari salah satu pihak, kembali seperti tahun 2006, siapapun yang melakukannya akan kehilangan hak pengasuhan anak dan harta gono-gini," jelas kuasa hukum Helmy, Minola Sebayang saat berbincang dengan detikhot melalui telepon Senin (25/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acy yang dipergoki Helmy bersama pria lain itu ternyata sudah lebih dulu mengajukan gugatan cerai. Sebelum sang suami menggugat cerai pada Jumat (22/5/2009) lalu, Acy sudah melakukan hal serupa ke Pengadilan Agama Bekasi.
"Tapi saya belum tahu kapan dia memasukkan gugatan," jelas Minola.
(eny/eny)











































