Jakarta - Seharusnya Kamis (14/5/2009) ini Marcella Zalianty mendengarkan pembacaan penuntutan yang dilakukan oleh jaksa. Namun karena jaksa kembali belum siap, maka sidang kembali ditunda. Pihak Marcella pun mengajukan protes atas penundaan ini.
"Kami protes yang mulia majelis hakim. Hal ini (pembacaan tuntutan-red) kan sudah disepakati 2 kali," ujar Firman Wijaya, kuasa hukum Marcella diruang persidangan saat mendengar keterangan jaksa yang belum siap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Kamis (14/5/2009).
Tak hanya itu kuasa hukum Marcella yang lain, Hotman juga kecewa berat. "Kalau diundur lagi kami sudah merasa teraniaya, karena sudah lama sekali Marcella ditahan. Lima bulan," imbuh Hotman gemas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim yang dipimpin Panusunan Harahap pun mau tak mau harus menunda persidangan hingga Senin (18/5/2009) mendatang. Marcella pun hanya bisa terdiam mengetahui persidangan dirinya kembali ditunda. Itu juga artinya ia akan mendekam lebih lama lagi di balik jeruji besi.
(fjr/eny)