"Bukan berarti mediasi gagal, putus perceraian, masih ada upaya hukum lainnya," jelas kuasa hukum Dewi, Cindy Panjaitan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2009).
Soal perceraian yang dianggap harga mati oleh Glenn, pihak Dewi pasrah saja. Menurutnya pihak penggugat berhak bicara apa saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perceraian Dewi dan Glenn akan dilanjutkan 28 Mei mendatang. Sidang masih mengagendakan jawaban dari pihak Dewi soal gugatan cerai Glenn. (eny/eny)











































