"Kita belum mendaftarkan lagi karena memang alamat suaminya Mbak Pinkan nggak jelas, nggak ketemu juga sampai sekarang," jelas Sheila Salomo, kuasa hukum Pinkan saat dihubungi detikhot lewat telepon genggamnya, Senin (4/5/2009).
Sheila melanjutkan akan sulit bagi Pengadilan Agama menghubungi Sandy jika untuk urusan alamat saja tidak jelas. "Pernah didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung, tapi di sana itu rumah orangtuanya, suaminya tidak tinggal di situ," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sayang kan kalau harus cerai, anak sudah 2, lebih baik kalau kita coba dipertahankan dahulu," pungkas Sheila.
(fjr/yla)