Dubur Agung Dibahas di Sidang Marcella

Dubur Agung Dibahas di Sidang Marcella

- detikHot
Senin, 27 Apr 2009 12:43 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan Marcella Zalianty menghadirkan saksi ahli dr Munim Idris. Dr Munim Idris menjelaskan soal hasil visum Agung yang mengaku disodomi dengan sendok. Namun sebelum disodomi dengan sendok, dubur Agung sudah tidak normal.

Dr Munim mengatakan bukan dirinya yang melakukan visum terhadap Agung di RSCM pada 5 Desember 2008 lalu. Saat itu yang melakukan visum adalah dr Yudi. Saat dilakukan pemeriksaan, dr Yudi menulis di laporan visum kalau dubur Agung mengalami luka akibat sendok.

Namun laporan visum dr Yudi itu dibantah oleh dr Munim Idris. Munim mengatakan kalau luka di dubur Agung bukan karena sendok semata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat posisi sendok, ada luka terdapat di sekelling lubang dubur Agung. Tapi posisi sendok tidak mungkin seperti yang ada di foto. Kalau yang biasa melakukan penyimpangan, lipatan duburnya akan hilang, nah korban seperti itu, disana tidak ada liptaan duburnya," jelas dr Munim saat memberikan kesaksian di persidangan Marcella di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jl Gajah Mada, Senin (27/4/2009).

Namun dr Yudi tidak menjelaskan secara lengkap soal itu. "Seharusnya keadaan seperti itu dijelaskan dalam visum, bagaimana keadaan lubang dubur, sendok dan kelaianan pada dubur," lanjut dokter berkacamata itu.

Keabsahan visum Agung yang dilakukan dr Yudi terhadap desainer interior asal Yogyakarta itu pun diragukan. Dr Yudi diduga tidak melaksanakan prosedur pemeriksaan visum sebagaimana mestinya.

"Kalau di foresnik ada pemeriksaan dasar, seperti pemeriksaan darah, kesehatan, tapi di dalam berkas foresnsik, dalam berkas visum tidak diperiksa darahnya Agung, itu bisa disebut sebagai penyimpangan dalam forensik," tuturnya.

Selain itu kualifikasi dr Yudi juga diragukan. Dr Yudi menurut dr Munim tidak memiliki kompetensi sebagai dokter ahli forensik.

(fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads