Dr Munim mengatakan bukan dirinya yang melakukan visum terhadap Agung di RSCM pada 5 Desember 2008 lalu. Saat itu yang melakukan visum adalah dr Yudi. Saat dilakukan pemeriksaan, dr Yudi menulis di laporan visum kalau dubur Agung mengalami luka akibat sendok.
Namun laporan visum dr Yudi itu dibantah oleh dr Munim Idris. Munim mengatakan kalau luka di dubur Agung bukan karena sendok semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dr Yudi tidak menjelaskan secara lengkap soal itu. "Seharusnya keadaan seperti itu dijelaskan dalam visum, bagaimana keadaan lubang dubur, sendok dan kelaianan pada dubur," lanjut dokter berkacamata itu.
Keabsahan visum Agung yang dilakukan dr Yudi terhadap desainer interior asal Yogyakarta itu pun diragukan. Dr Yudi diduga tidak melaksanakan prosedur pemeriksaan visum sebagaimana mestinya.
"Kalau di foresnik ada pemeriksaan dasar, seperti pemeriksaan darah, kesehatan, tapi di dalam berkas foresnsik, dalam berkas visum tidak diperiksa darahnya Agung, itu bisa disebut sebagai penyimpangan dalam forensik," tuturnya.
Selain itu kualifikasi dr Yudi juga diragukan. Dr Yudi menurut dr Munim tidak memiliki kompetensi sebagai dokter ahli forensik.
(fjr/fjr)











































