"Mungkin ini bantuan dari Allah, mukjizat. Sebenarnya sebelumnya ahli tidak bisa datang tapi akhirnya datang," ujar Tety di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2009).
Tety mengaku hari-harinya yang biasanya suram, kini menjadi lebih membahagiakan. "Saya sangat terhibur hari ini," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seandainya saksi ini hadir lebih awal, anak saya tidak akan ditahan selama ini," tuturnya.
(eny/eny)











































