"Nggak ada ketegangan, mereka sangat rileks. Kalau bersalaman sih iya, kalau cium-ciuman saya nggak tahu," tutur pengacara Dewi, Lelyana Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2009).
Sidang cerai Dewi dan Glenn kali ini mengagendakan mediasi. Pasangan suami-istri yang menikah di Bali itu bertemu dengan hakim mediasi untuk membicarakan kelanjutan pernikahan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarkan antara saya dan dia saja yang tahu," katanya.
Menurut kuasa hukum Dewi, Lelyana, dalam sidang mediasi, hakim memberi peluang pada pasangan suami-istri itu untuk rujuk. Apakah mereka bersedia atau tidak, baik Glenn maupun Dewi memutuskan tidak memberikan jawaban saat itu juga.
"Mediasi ditunda sampai 2 minggu mendatang untuk mengambil keputusan yang matang," jelas perempuan yang juga pengacara Halimah itu. (eny/eny)











































