"Saya belum dan mungkin nggak sanggup untuk poligami karena hati kan nggak bisa dibagi dua," ujarnya saat ditemui di kantor pengacaranya Sandy Arifin dan Heri Subagyo di Jl. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2009).
Lagipula ditambahkan Ferry, keluarganya pun bukan termasuk pihak yang menyetujui poligami. Ia pun menegaskan keretakan rumah tangganya dengan sang istri, Novi, bukan karena niatnya menikah lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria kelahiran 9 Februari 1977 itu memang keukeuh untuk bercerai. Perdamaian yang diharapkan Novi sudah ditutup oleh Ferry.
Bagi Ferry, sudah terlambat bagi Novi jika baru sekarang minta berdamai. Ia pun memilih menyerahkan penyelesaian permasalahan pernikahannya ke Pengadilan Agama.
"Sekarang sidang sudah berjalan. Kita buktikan saja di persidangan," tandasnya.
(eny/eny)











































