"Tidak bersalaman kan bukan berarti sudah tidak mencintai. Mereka masih berstatus suami-istri," ujar pengacara Glenn, Dodi Haryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Cilandak, Kamis (16/4/2009).
Dalam sidang mengagendakan mediasi itu, Glenn memang tak menyalami Dewi ketika mereka bersua. Menurut Dodi, memang begitulah profil kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang gugatan cerai Glenn pada Dewi akan dilanjutkan pekan depan, 23 April 2009. Pasangan suami-istri itu diberi waktu 40 hari untuk mediasi.
(eny/eny)











































