Pukuli Rihanna, Chris Ngaku Tak Bersalah di Pengadilan

Pukuli Rihanna, Chris Ngaku Tak Bersalah di Pengadilan

- detikHot
Selasa, 07 Apr 2009 13:53 WIB
Pukuli Rihanna, Chris Ngaku Tak Bersalah di Pengadilan
Los Angeles - Kasus penganiayaan terhadap Rihanna menyeret Chris Brown ke pengadilan. Di depan hukum, mantan kekasih pelantun hits 'Umbrella' itu mengaku tak bersalah.

Chris menghadiri sidang di Los Angeles yang berlangsung hari ini (7/4). Dikutip detikhot dari NME, ia didampingi pengacara Mark Geragos juga ibunda tercintanya yang duduk di baris paling depan.

Tak banyak kata yang keluar dari bibir Chris, kecuali ia menyatakan dirinya tidak bersalah. Persidangan masih panjang dan Chris masih harus mendengarkan kesaksian dari beberapa pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dinyatakan bersalah, Chris bisa dihukum selama 5 tahun di penjara. Dalam insiden yang berlangsung 8 Februari lalu, Chris telah mengakibatkan banyak kerugian bagi Rihanna.

Rihanna mengalami luka yang cukup serius di bagian wajahnya. Ia terpaksa membatalkan serangkaian jadwal tur termasuk konsernya di Indonesia.

(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads