"Saksinya nggak berkompeten dan seharusnya ini nggak usah dibesar-besarkan karena saksi tidak melihat muka Agung yang memar-memar," ujar Ananda saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/4/2009) petang.
Ananda menyayangkan keterangan para saksi yang malah seakan memojokkan dirinya. Saksi yang didatangkan jaksa adalah Pramono dan Hendrawantoro. Keduanya adalah anggota tim buser Polres Jakarta Pusat yang menggerebek kantor Marcella pada 3 Desember 2008 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal adanya SMS perencanaan penculikan dan penyekapan yang dirancang oleh Ananda, dibantah kakak Moreno Suprapto itu. "Coba aja buktiin, orang saya SMS ngomong bola kok," cetusnya. (fjr/fjr)











































