Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum menanyakan pada Rully perihal foto sendok yang disebut-sebut masuk ke dalam bokong Agung. "Saya tahu soal itu. Dia yang minta untuk difoto. Soalnya sebelumnya dia merayu-rayu gitu. Sendok itu dijepit sendiri," ujar Rully dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2009).
Kejadian tersebut menurut Rully terjadi saat mereka menginap di Hotel Ibis Tamarin, 2 Desember 2008. Inisiatif menginap tersebut juga datang dari Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pacaran kamu jadi ceweknya atau cowoknya," begitu kata Rully mengulangi pertanyaannya pada Agung.
Saat itu Agung menjawab, dirinya biasanya menjadi pihak perempuannya. Rully pun bertanya lagi, kalau jadi pihak perempuan biasanya apa yang dilakukan. Agung kemudian langsung memberi contoh.
"Dia langsung nungging dalam kondisi telanjang. Dia telanjang sendiri. Sendoknya dijepit dan dimasukin sendiri," jelas Rully yang ketika melihat kejadian tersebut mengaku hanya bisa tertawa.
Penjelasan di atas dibeberkan Rully dalam sidang pembalap Ananda Mikola. Rully bersaksi soal tidak adanya keterlibatan Ananda dalam tuduhan penculikan dan penganiayaan.
(eny/eny)











































