Yoga menemui Agung di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Desember 2009. Saat itu Yoga dan dua orang karyawan Marcella lainnya meminta pada Agung agar membayar hutang.
Agung kemudian bersedia ikut pergi dengan para karyawan Marcella tersebut. "Dia jalan dalam keadaan santai, kayak teman aja gitu, nggak ada tekanan. Di sana juga banyak satpam dan supir taksi. Jarak dari lobi ke mobil juga lumayan jauh, dia jalan sendiri, naik mobil sendiri, tanpa didorong atau dipaksa," urai Yoga dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas sampai hotel, ada dua orang satpam, dia juga tidak teriak. Waktu menuju kamar 602, kita juga diantar bell boy. Paginya juga dia yang bilang ke resepsionis mau check-out," jelas Yoga lagi.
Dengan kesaksian Yoga tersebut, Hotman pun mempertegas kalau kliennya, Marcella tidak melakukan tindak penganiayaan atau penculikan. Ia meminta agar penangguhan penahanan Marcella segera dikabulkan.
Sedangkan pengacara Marcella lainnya, Firman Wijaya, mengajukan protes pada jaksa perihal barang bukti. Barang bukti seperti gelas hotel, sendok, botol air mineral ternyata tidak disegel. Malah barang bukti air mineral yang ditampilkan berbeda dengan botol air mineral yang ada saat kejadian. (eny/eny)











































