Agung bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2009) seputar kronologi kejadian penculikan dan penganiayaan yang didapatnya. Dalam salah satu kesaksiannya itu, Agung mengungkapkan kalau dirinya menyembah kaki Marcella saat ia berada di kantor kakak Olivia Zalianty tersebut.
"Saya diajak ke ruangan Marcella di lantai 3, di sana ada Sergio, Ananda, Harry dan Rully. Di sana kacamata saya dilepas, tiba-tiba ada yang ngomong, Agung mana, Agung mana. Saya yakin itu suara Marcella," ujar Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kejadian tersebut, Agung mengaku meminta izin untuk menghubungi ibunya melalui telepon. Ia memohon agar ibunya mentrasfer uang Rp 25 juta. "Tapi terus Marcella bilang, enak aja 35 juta tahu. Dengan keadaan telepon diloud speaker, Marcella bilang juga ke ibu saya, anak ibu itu penipu. Kalau nggak diserahin yang Rp 35 juta, dia akan saya sekap selamanya," tutur Agung lagi-lagi menirukan omongan Marcella.
Selama Agung mengungkapkan apa yang dialaminya, Marcella sesekali tersenyum. Ia juga menggeleng-gelengkan kepalanya. Senyum dan gelengan kepala, itulah yang terus dilakukan Marcella saat Agung terus menyudutkannya.
Usai Agung memberikan kesaksian di atas, Marcella pun ditanya hakim apakah ia keberatan. Bintang 'Under the Tree' itu kemudian mengajukan beberapa pertanyaan pada Agung.
"Saat dibawa ke hotel kan ada satpam, mengapa Anda tidak berteriak," begitu tanya Marcella. Belum lagi Agung menjawab, hakim menyela. Kata hakim, dalam kesaksiannya tadi, Agung sudah memberikan jawaban.
Memang saat sidang Agung sudah membeberkan alasan mengapa ia tidak teriak ketika akan dibawa oleh anak buah Marcella. Kata pria berkacamata itu, dirinya ketakutan karena di samping kiri-kanannya ia dijaga ketat anak buah Marcella.
Sejumlah kesaksian Agung pun kemudian dibantah Marcella. Seperti soal kata-kata penyekapan yang menurut Agung terlontar dari bibir sahabat Dinna Olivia itu.
"Bahwa tidak benar saya bilang sekap atau apapun ke saudara Agung. Saya bicara baik-baik dengan dia," tegasnya.
Sedangkan kuasa hukum Marcella, menambahkan kalau Agung dan jaksa penuntut umum tidak mampu membuktikan apakah memang Marcella adalah otak dari penculikan dan penganiayaan tersebut. Karena berdasarkan pengakuan Agung, selama perjalanan dari Hotel Ibis ke kantor Marcella di Cikini, ia mendengar anak buah Marcella memanggil seseorang dengan sebutan bos.
Apakah bos yang dimaksud perempuan atau laki-laki? Agung menjawab, ia mendengar suara laki-laki.
"JPU (Jaksa Penuntut Umum-red) tidak bisa membuktikan suara pria itu siapa dan apa benar itu suara pria. Selama proses perjalanan itu Marcella tidak terlibat, karena Marcella tidak menelepon atau berkomunikasi," tandas Hotman Paris Hutapea.
Sidang Marcella akan kembali dilanjutkan Kamis (2/4/2009) dengan agenda kesaksian dari pihak jaksa penuntut umum. (eny/eny)











































