"Kita sangat kecewa, karena Agung menginap di hotel bintang 5 ya 3,5 lah, sedangkan Marcella sudah lebih dari 100 hari ditahan," tukas pengacara Marcella, Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Senin (30/3/2009).
Agung didatangkan jaksa dari penjara Polda Yogyakarta. Sudah sejak beberapa waktu lalu Agung mendekam di penjara Yogyakarta karena dilaporkan sejumlah orang atas kasus penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah sangat tidak berkeadilan. Sidang ditunda gara-gara kedatangan Agung terlambat," kesal Hotman.
Sidang Marcella akan dilanjutkan Selasa (31/3/2009) esok. Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan Agung.
(eny/kee)











































