Tety mendatang Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2009). Ia diterima oleh Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan, Nur Kholis.
Tety mewakili Marcella dan Sergio agar keduanya mendapat perlindungan sebagai manusia. Tety minta agar Komnas HAM memberikan rekomendasi pada Mahkamah Agung soal kasus anak-anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun rekomendasi itu tak diberikan langsung Komnas HAM. Komnas HAM akan terlebih dulu meneliti kasus Marcella dengan bertemu langsung aktris cantik tersebut.
"Saya berharap agar hak-hak anak saya sebagai manusia dilindungi. Saya merasa empat bulan itu bukan waktu yang sedikit. Padahal belum tentu benar dia bersalah atau tidak," harap Tety. (eny/eny)











































