"Sidang ditunda karena hakim ketua sakit, kurang sehat. Maka pembacaan eksepsi dari terdakwa ditunda sampai Kamis," ujar Wakil Ketua Majelis Hakim, Sulaiman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/3/2009).
Penundaan sidang yang mengagendakan tanggapan hakim atas pembelaan Marcella tersebut sudah pasti membuat pihak Marcella kecewa. Dengan ditunda sekali saja, artinya kakak Olivia Zalianty itu akan lebih lama menjalani hari-harinya di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberatan Hotman itu ternyata tetap ditolak Sulaiman. "Tidak bisa, sidang ini harus dengan majelis hakim," begitu katanta.
Alhasil dengan berat hati pihak Marcella pun menerima. Meski begitu sebelum sidang berakhir, Hotman kembali meminta pada majelis hakim agar mempertimbangkan penangguhan penahanan Marcella.
(eny/eny)











































