Marcella Tuduh Jaksa Menyesatkan

Marcella Tuduh Jaksa Menyesatkan

- detikHot
Kamis, 12 Mar 2009 12:44 WIB
Marcella Tuduh Jaksa Menyesatkan
Jakarta - Marcella Zalianty makin yakin kalau tuduhan dirinya melakukan tindak penganiyaan dan penculikan tidak akan terbukti. Itu dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan fakta yang menyesatkan di persidangan.

"Fakta yang disampaikan di persidangan itu menyesatkan, kalau diterima malah pengadilan yang menyesatkan. Karena tidak dijelaskan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red) tentang bagaimana tindak penganiyaan dan penculikannya seperti apa," ujar Hotman Paris, kuasa hukum Marcella saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Kamis (12/3/2009).

Hotman menuturkan dari BAP dan dakwaan jaksa yang ia pelajari tidak dijelaskan apakah Marcella yang memerintahkan penculikan dan penganiyaan terhadap Agung Setyawan, seorang desainer interior. Atau Marcella yang melakukannya langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria bertubuh tambun itu menuding kalau jaksa asal-asalan menyusun dakwaannya terhadap pemain film 'Under The Tree' itu. Sehingga dirinya bersikukuh kalau penangguhan penahanan Marcella harus dikabulkan karena memang tuduhan yang dialamatkan tidak lengkap. (fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads