"Tidak ada kumpul kebo, ini hanya kesalahan administrasi saja," jelas Gusti Randa, kuasa hukum Jupe saat ditemui bersama kliennya di Plaza FX, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2009).
Gusti melanjutkan kalau secara hukum formal Prancis pernikahan Jupe yang dilangsungkan 7 tahun lalu itu sah. Hanya saja karena pemain film 'Hantu Jamu Gendong' itu tidak mencatatkan pernikahannya di Indonesia atau belum melangsungkan pernikahannya menurut hukum Republik ini, maka tidak pernah ada pernikahan atas nama Julia Perez dengan Damien Perez.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Jupe ingin hak-haknya sebagai istri dipenuhi dan statusnya diakui negara, Jupe dan Damien harus 'mengulang' pernikahannya sesuai hukum Indonesia. "Dia belum melakukan isbat, yah sekarang kita lihat dia ingin isbat atau tidak," ujar Gusti.
Melihat perkawinannya bakal seperti sekarang, Jupe mengaku menyesal. Seharusnya sejak awal ia mengikuti prosedur hukum dan administrasi pernikahan Indonesia. "Waktu itu Jupe pikir kalau aku sudah mendaftarkan status aku menikah di kedutaan Indonesia di Perancis, aku kira udah otomatis. Tapi ternyata nggak, makanya aku kaget banget," tutur Jupe dengan wajah sendu. (fjr/fjr)











































