Sheila belum bisa bebas karena jaksa penuntut mengajukan perpanjangan masa penahanan. Surat perpanjangan penahanan tersebut masih ditunggu Kalapas Rutan Pondok Bambu, tempat bintang film 'Kereta Hantu Manggarai' itu mendekam.
"Kalau surat itu belum ada sampai jam 12 malam nanti, dia bebas," begitu penjelasan kuasa hukum Sheila Mudarwan Yusuf saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (6/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar memberi gambaran saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hakim menjatuhkan putusan 1 tahun penjara untuk Sheila. Namun kemudian jaksa penuntut tidak puas dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, banding jaksa tersebut malah dijawab dengan hukuman yang lebih ringan untuk Sheila. Ia hanya dijatuhi putusan 7 bulan penjara.
(eny/eny)











































