Keukeuh Ceraikan Halimah, Bambang Tri Ajukan Kasasi

Keukeuh Ceraikan Halimah, Bambang Tri Ajukan Kasasi

- detikHot
Jumat, 06 Mar 2009 11:24 WIB
Jakarta - Putusan banding yang diajukan Bambang Tri terhadap istrinya Halimah ditolak Pengadilan Tinggi. Keukeuh ceraikan istrinya, Bambang pun ajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Keterangan itu didapat detikhot dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Nuheri saat ditemui di kantornya, Jumat (6/3/2009).

"Kasasi Bambang Tri sudang dilimpahkan ke Mahkamah Agung tanggal 20 Februari lalu. Isinya, dia tidak setuju dan mempertanyakan keputusan banding kemarin (yang ditolak)," ujar Nuheri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuheri juga meluruskan kabarΒ  mengenai pihak pengadilan yang diduga mempersulit pihak Bambang. Menurutnya itu sama sekali tidak benar. Proses pemutusan Banding dan Kasasi memang butuh waktu yang tidak sebentar.

"Yang perlu diluruskan, beberapa media pengadilan dituding mempersulit proses. Tapi sebenarnya tidak. Ada beberapa hal yang menyebabkan ini lama," jelas Nuheri.

Jika Mahkamah Agung menyetujui kasasi Bambang Tri, maka secara resmi Bambang dan Halimah bercerai. Mayangsari pun akan menjadi istri Bambang satu-satunya. Apakah hal itu akan terjadi? Kita tunggu saja! (kee/kee)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads