"Masa sih masalah yang menunjukkan ke tanda penganiyaan barang buktinya sepatu nomor 41. Lucu kan? Apa hubungannya dengan sepatu, memang bisa sepatu masuk ke duburnya Agung," cetus OC Kaligis, pengacara Marcella dan Ananda saat ditemui sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2009).
Kaligis heran dengan profesionalisme jaksa yang terkesan memaksakan dakwaan terhadap kliennya. Bukan hanya barang bukti yang minim, surat keterangan hasil visum pun serta permintaan reka ulang peristiwa tidak pernah jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngobrolin Marcella Zalianty lebih lanjut? Gabung di sini.
(fjr/fjr)











































