"Yah benar Kamis besok Marcella sudah disidangkan," ujar Oktario, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Marcella saat dihubungi detikhot, Minggu (1/3/2009).
Oktario melanjutkan berkas penyidikan Marcella sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 20 Februari 2009. Lambannya proses hukum pemain film 'Under The Trees' itu dikatakan Oktario sebagai suatu hal yang wajar. Dalam rangka mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi yang lengkap, maka ketelitian haruslah diperhatikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan Ananda Mikola disidangkan masih belum diketahui. Oktario mengaku belum mendapat tanggal pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ananda belum tahu kapan, tunggu saja," jelasnya.
Untuk menangani kasus Marcella, tim JPU yang awalnya berjumlah 4 orang, ditambah menjadi 7 jaksa. Hal itu dilakukan agar penuntutan di persidangan lebih maksimal. (fjr/yla)











































