"Mereka sudah resmi rujuk kembali, ada saksinya dari keluarga, ada surat perjanjiannya dengan materai kok," jelas Silof Runtuwene, ayahanda Aris, saat ditemui di RSUD Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/2/2009).
Silof menuturkan perjanjian damai itu dibuat atas kesadaran Fany dan Aris. Saat itu yang bertindak sebagai saksi dan menandatangani perjanjian damai Fany-Aris ada sekitar 12 orang, kesemuanya dari pihak keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sakitnya Aris hingga dirawat di rumah sakit pun diakui Silof karena putranya itu tak mampu menahan beban mental akibat kisruh rumah tangganya. Saat ditanya apakah Aris depresi hingga jatuh sakit, Silof mengiyakan. "Yah itu bisa juga," imbuhnya. (fjr/fjr)











































