Senin (23/2/2009) Sergio menjalani sidang keduanya yang beragendakan eksepsi yaitu penyampaian penolakkan terhadap dakwaan jaksa. Sekedar informasi, berbeda dengan sang kakak Marcella Zalianty yang diduga melakukan penganiayaan dan penculikan, Sergio hanya didakwa mencuri uang di dompet Agung Setyawan sebesar Rp 350 ribu rupiah.
Sidang hanya berlangsung sekitar 10 menit. rencananya, sidang akan dilanjutkan Selasa (24/2/2009) dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maaf saya tak bisa berkomentar banyak. Yang pasti kita selalu mendukung dan memberikan support pada sergio," ujar Tety yang ditemui di di PN Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2009).
Tety tampak lebih tegar. Di sidang sebelumnya ibu tiga anak itu sempat meneteskan air mata melihat anaknya duduk di kursi pesakitan.
Mengenai masalah hukum, Tety pun enggan berbicara. Ia menyerahkan seluruhnya pada kuasa hukum. Soal keberatan yang diajukan pihak Sergio, Jaksa Penuntut pun tak mau berbicara banyak. Ia hanya meminta wartawan untuk sabar menunggu hingga putusan hukum Sergio keluar. (kee/fjr)











































