"Akan dilakukan penyidikan dulu dan dilihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnaen saat ditemui di kantornya Kamis (19/2/2009).
Penyidikan terhadap tuduhan Andi tersebut baru akan dilakukan setelah ibu dua anak itu diperiksa. Sekadar informasi sampai Kamis (19/2/2009) ini, Andi belum menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Keket, sapaan akrab Catherine Wilson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diperiksa, Andi nantinya juga harus membawa bukti-bukti atas tuduhannya tersebut. Jika pencemaran dilaukan di media, khususnya media elektronik, maka mantan pasangan Steve Emmanuel itu diminta membawa bukti berupa rekaman.
"Rekaman yang menyebutkan pencemaran nama baik dan saksi yang mendengar hal tersebut," tandas Zulkarnaen.
(eny/eny)











































