"Kedatangan saya kemari sebagai concern untuk mencari keadilan dan saya akan terus memantau jalannya persidangan mereka," ujar Partahi Sihombing, kuasa hukum Agung saat ditemui seusai mengikuti sidang Sergio di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2009).
Partahi tak ingin ada permainan dalam proses persidangan Sergio, termasuk Marcella dan Ananda yang tak lama lagi akan digelar. Pria berkacamata itu juga yakin kalau pengadilan akan menolak permohonan penangguhan penahanan Sergio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Sergio yang dipimpin ketua majelis hakim Panusunan Harahap ditunda hingga 23 Februari 2009 mendatang. Sidang yang digelar hari ini beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Sergio didakwa melakukan dugaan tindak pencurian. Dalam surat dakwaannya jaksa menyebut Sergio mengambil uang, KTP dan membuang kartu ATM milik Agung saat disekap di kantor Marcella 3 Desember 2008 lalu.
Saat sidang berlangsung terlihat Olivia Zalianty dan Tetty Liz. Namun keduanya memilih tak banyak bicara kepada wartawan dan infotainment. (fjr/fjr)











































