Sebelum dibawa ke Rutan Salemba, Sergio, Ananda dan 3 karyawan Marcella, yang semuanya laki-laki, terlebih dahulu dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) di kawasan Kemayoran. Mereka dibawa ke sana untuk melengkapi proses administrasi.
Kelima tersangka kasus dugaan penculikan, penyekapan, pengeroyokan, penganiyaan dan perampasan terhadap Agung Setyawan itu dibawa dari kantor Kejari Jakarta Pusat menuju Rutan Salemba sekitar pukul 16. 45 WIB. Mereka dikawal ketat oleh polisi dan menumpang mobil tahanan Kejari Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































