Sidang cerai kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dan data. Sidang terpaksa ditunda karena ada beberapa data yang kurang lengkap, yaitu Akta Kelahiran dan Surat Nikah.
"Saksinya datang, tapi datanya kurang lengkap. Yaitu Akta Kelahiran dan Surat Nikah," demikian ujar J. Ginting, kuasa hukum Hanung saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pejaten, Senin (9/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































