"Lusy sudah mendaftarkan gugatan cerainya tadi pagi, sekaligus hak pengasuhan anak," jelas pengacara Lusy, Mada R. Mardanus dalam jumpa pers di Jl. Kemang Timur no. 90 C, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2009).
Lusy mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (2/2/2009) ini pukul 10.00 WIB. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 0208/PDT.G/2009/PAJS.
Menurut juru bicara pengadilan, Harum Rendeng, sidang perceraian Lusy akan digelar tidak lebih dari 30 hari setelah gugatan didaftarkan. Sedangkan materi gugatan akan dijelaskan setelah sidang digelar.
Dijelaskan pengacara Lusy, gugatan cerai diajukan kliennya karena rumah tangganya dengan Jose kerap diwarnai pertengkaran. Keretakan pernikahan keduanya sudah terjadi sejak Juni 2008.
"Mungkin kasusnya sudah lama, jadi tidak bisa didamaikan lagi. Dua-duanya sudah mengambil keputusan untuk cerai," ujar Mada. (eny/eny)