Rabu pukul 12.30 dini hari Rosilia Octofany, istri dari jebolan Indonesian Idol 2007 Aris datang ke Polres Bekasi untuk melaporkan suaminya. Fany menuding suaminya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepadanya.
Penganiayaan itu dilakukan di rumah mereka di kawasan Bekasi Barat. Percekcokan Aris dan istri berawal dari keingintahuan Aris akan isi pesan singkat di ponsel Fany. Namun Fany tak mau memberikan ponselnya pada Aris, Aris pun berlaku kasar pada Fany.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum dibuat. Rencananya siang ini Fany akan kembali ke Polres dan membuat BAP. Lalu jika terbukti bersalah, ancaman hukuman apa yang akan diterima pria bernama lengkap Januarisman Runtuwene.
"Jika terbukti bersalah, Aris akan terancam undang-undang KDRT, Pasal 44 UUKI no 23 tahun 2004," ujar penyidik itu lagi.
(kee/eny)











































