"Kita berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan hal ini. Mudah-mudahan Marcella dapat segera mendapatkan penangguhan penahanannya," ujar Minola Sebayang, salah satu kuasa hukum Marcella saat dihubungi detikhot lewat ponselnya, Kamis (23/1/2009).
Menurut Minola hingga saat ini semua berkas kasus Marcella sudah sampai ke Kejaksaan Negeri jakarta Pusat, hanya saja ada beberapa berkas yang belum juga lengkap. Karena itu kasus tersebut belum bisa disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia justru menghimbau pihak Agung untuk tak selalu menyalahkan pihaknya serta Marcella atas segala hal.
"Itu kan tidak bisa dipaksakan. Seperti saat Agung tidak di tahan di Polda atas kasus penipuan, kita juga tak memaksakan kan? Mudah-mudahan saja dengan peristiwa ini, semuanya akan lebih baik untuk Marcela," harap Minola. (kee/eny)











































