"Jadi salah itu keterangan kuasa hukum Agung yang bilang kalau masalah sudah selesai dan sudah sampai ke Mahkamah Agung. Mungkin itu kasus yang lain, dan ini juga kasus yang lain lagi," jelas pengacara Marcella, Minola Sebayang, mewakili kliennya saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (23/1/2009).
Agung ditangkap Polda DIY Kamis (22/1/2009) malam begitu ia tiba di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Pada pengacaranya, Partahi Sihombing, Agung mengaku melihat Minola dan Alex Asmasoebrata berada di pesawat yang sama dari Jakarta. Mereka semua naik Mandala Air dari Jakarta.
Pengakuan Agung tersebut dibantah oleh Minola. Ia tak mengelak dirinya terbang ke Yogyakarta pada Kamis (22/1/2009) malam. Namun saat itu bukan naik pesawat Mandala.
"Saya ke Yogya karena memang sedang studi di UGM, S2. Saya naik pesawat Lion. Mandala dan Lion tiba di bandara tidak berselang jauh," begitu bantahan Minola.
Ketika mendarat, ia memang melihat Agung di ruang kedatangan Bandara Adi Sucipto. Saat itu Agung didatangi sejumlah petugas kepolisian Yogyakarta.
"Tidak ada rekayasa dari kami. Itu proses hukum yang dasarnya cukup kuat, banyak laporan dari korbannya," tandas Minola.
(eny/eny)











































