Agung ditangkap di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta pada Kamis (22/1/2009) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu ia naik pesawat Mandala Air dari Jakarta.
"Menurut Agung pada saat naik pesawat ada Alex (Asmasoerbrata-red) dan Minola (Sebayang-red) di dalam pesawat. Ada satu orang juga yang kemungkinan aparat," jelas pengacara Agung, Partahi Sihombing saat berbincang dengan detikhot melalui telepon Jumat (23/1/2009).
Penangkapan pada kliennya itu pun dinilai Partahi tidak wajar. Ia meminta kepolisian tidak menggunakan momentum perselisihan Agung dengan Marcella ini sebagai alat untuk menangkap kliennya.
"Kita mencurigai polisi dipergunakan oleh tangan-tangan kotor ini," tukas Partahi.
(eny/eny)










































