Kristina Batal Cerai

Kristina Batal Cerai

- detikHot
Kamis, 22 Jan 2009 12:34 WIB
Jakarta - Gugatan cerai Kristina terhadap suaminya Al Amin Nasution ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Artinya Kristina masih menjadi istri sah dari mantan anggota DPR itu.

"Dalil-dalil yang diajukan penggugat semuanya ditolak tidak ada satupun yang diterima oleh majelis hakim," ujar Sirra Prayuna, kuasa hukum Al Amin saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Kamis (22/1/2009).

Sirra menambahkan bahwa putusan tersebut adalah jalan yang terbaik bagi Kristina dan Al Amin untuk terus memperbaiki rumah tangganya. Al Amin yang dua kali digugat cerai Kristina juga berulang kali menegaskan kalau dirinya masih mencintai istrinya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kristina yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Herlina mengaku kecewa dengan putusan itu. Herlina pun berujar akan segera mengajukan banding atas putusan tersebut. (fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads