Ayah Dhani, Eddy Abdul Manaf akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh pria bernama Ngo Wempi Gozali karena belum memberikan sertifikat tanah. Ngo Wempi Gozali, pada 1997 silam membeli sebidang tanah di Surabaya dari Eddy sebesar Rp 12 juta. Namun sampai saat ini Eddy belum memberikan sertifikat tanah tersebut.
"Intinya kami melaporkan atas pembelian tanah, uangnya sudah lunas tapi sertifikat tanah belum diserahkan. Waktu itu total yang pembelian tanah Rp 12 juta, tapi dihitung-hitung sekarang total mencapai Rp 750 juta," kata kuasa hukum Ngo Wempi Gozali, Andar Situmorang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2009).
Sebelum melaporkan ke polisi, Ngo Wempi Gozali mencoba mencari kakek Al, El, dan Dul itu. Bahkan Ngo Wempi Gozali sempat memberikan somasi yang dialamatkan ke rumah Dhani. Somasi itu diterima oleh kuasa hukum Dhani.
"Tapi dia bilang nggak ada urusannya sama Dhani. Loh kok seperti itu, ini bapaknya (Dhani) sakit-sakitan kok. Dhani nggak ada urat malunya dan nggak ada morilnya. Dhani memang nggak ada hubungan hukumnya, kecuali dia berusaha menyembunyikan ayahnya," kata Andar.
(eny/eny)