"Saya orang kecil, saya minta perlindungan, semoga keadilan ditegakkan," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2009).
Menurut pengacara Agung, Partahi Sihombing kliennya datang ke Polda Metro Jaya bukan memenuhi panggilan sebagai tersangka. Agung sampai saat ini masih hanya sebagai orang yang dilaporkan Marcella karena tuduhan penipuan.
Pekan lalu Agung seharusnya memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun ia ada urusan pekerjaan di Yogyakarta sehingga baru bisa datang Kamis (15/1/2009) ini.
"Sebagai warga negara yang baik, kami memenuhi ini, ini masalah perdata, bukan pidana," tandas Partahi.
(eny/eny)











































