Menurut perjanjian, hutang Agung jatuh tempo pada tanggal 28 Desember 2008. Sebelum hari tersebut tiba, Agung pun melunasinya. Namun Marcella saat itu telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan terhadap Agung.
"Saya dikasih waktu sampai 28 Desember 2008 setelah itu jatuh tempo. Tanggal 26 Desember itu saya kasih uangnya termasuk dengan bunga-bunganya. Tapi kuasa hukumnya menolak," ujar Agung ditemui di restoran Pulau Dua, Taman Ria Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama bekerja dengan Marcella, beberapa waktunya terbuang karena masalah konsep dan layout yang berubah-ubah. Belum lagi kala itu Agung mengaku sempat dirawat di rumah sakit.
"Soal saya sulit dicari itu nggak benar. Waktu itu saya sempat sakit dan saya dirawat di JMC Mampang. Ada 5 orang dari Marcella yang membesuk saya. Jadi tidak benar saya mengulur waktu," jelas Agung.
Kemana kasus ini akan berlanjut kita lihat saja!
(yla/kee)











































