"Seluruh kebutuhan anak akan dipenuhi Mas Hanung sampai perguruan tinggi dan sesuai kesepakatan, Mas Hanung juga akan menyiapkan rumah dan mobil," jelas Hermansyah Dulami, kuasa hukum Hanung, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Senin (12/1/2009).
Keduanya sepakat tidak meributkan soal harta gono gini maupun hak asuh anak. Sehingga majelis pun tidak perlu pusing-pusing untuk mendamaikan atau mencari solusi dari perselisihan yang biasanya dialami oleh pasangan yang maju ke sidang cerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal waktu untuk menjenguk atau mengajak sang anak jalan-jalan, Hanung dan Dini akan bersikap fleksibel. Sidang berikutnya akan kembali digelar 9 Februari 2009. (fjr/fjr)











































