"Ini panggilan pertamanya, dan dia nggak datang, kenapa dia, takut," tukas pengacara Marcella, O.C. Kaligis saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2009).
Jika Agung datang, pria asal Yogyakarta itu dipastikan menghadapi kenyataan lain. Ia kembali dilaporkan karena kasus penipuan. Kali ini yang melapor adalah seorang pria asal Korea, Dong In Kim alias Kim Dong In.
Agung dituduh melakukan penipuan senilai Rp 100 juta atas proyek renovas PT KAI. Saat Kim Dong In sudah membayar pada Agung, ternyata pria berkacamata itu kabur.
"Kim Dong In dikasih alamat fiktif oleh Agung," ujar pengacara pengusaha Korea itu, Turaji.
(eny/eny)











































