"Telah diputuskan oleh hakim, Tora dan Anggie bercerai. Kalau dalam 14 hari tidak ada yang banding, gugatan itu berkekuatan hukum tetap," ujar pengacara Tora, Purnama Wirya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (7/1/2009).
Putusan pengadilan tersebut tampaknya diterima dengan baik oleh Tora dan Anggie. Keduanya tidak akan mengajukan banding karena telah sepakat kalau perceraian adalah langkah terbaik untuk hubungan mereka.
Dalam sidang yang tidak dihadiri Anggie dan Tora itu, hakim juga memutuskan untuk memberikan hak asuh pada Anggie. Namun menurut pengacara Anggie, Ali Darma, bintang Extravaganza itu tetap bisa bertemu dengan anaknya kapan saja.
"Untuk masalah harta gono-gini tidak dibicarakan di sini," jelas Ali.
(eny/eny)