"Kalau satu pihak menghendaki perkawinan tidak berlanjut, maka pihak lain akan mengikuti karena jangan sampai bertepuk sebelah tangan," demikian penuturan kuasa hukum Pasha, Heri Subagyo ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Bogor, Selasa (6/1/2009).
Perceraian menurut Heri tidak mempengaruhi hubungan Pasha dengan Okie. Pasangan yang akan dikaruniai anak ketiga itu tetap membina hubungan baik demi anak-anak mereka.
"Tapi memang setelah gugatan Pasha jarang pulang ke rumah," lanjut Heri.
Hubungan baik antara Pasha dan Okie bisa dilihat dari mulusnya persidangan cerai yang dijalani. Untuk urusan hak asuh anak dan harta gono-gini, keduanya pun telah saling sepakat.
(eny/eny)











































