"Saya pikir Mba Kristina mengikuti kabar ini dari media, harapan saya Mba Kristina mau lebih bersabar menerima kondisi ini," ujar pengacara Kristina, Sierra Prayuna dalam jumpa pers di sebuah restoran di Jl. Dewi Sartika no. 310, Jakarta Timur, Senin (5/1/2009).
Saat ini sidang gugatan cerai Kristina pada Al Amin masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang akan memasuki agenda kesimpulan, Kamis (8/1/2009).
Ditegaskan Sierra, vonis 8 tahun untuk Al Amin tidak akan mempengaruhi jalannya sidang cerai. Apalagi sampai saat ini Al Amin masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Kristina.
(eny/eny)











































